25 IRIGASI DAN JEMBATAN HANCUR,DINAS(PU) MASUK INPERES PASKA BENCANA KABUPATEN SUKABUMI.

Fakta Sukabumi,- KEPALA DINAS(PU) Sukabumi.Dede Rukaya, Menyatakan pemeritah pusat telah menerbitkan Inpres NO,2 tahun 2025 terkait irigasi kabupaten telah lolos verefikasi tahap pertama.pemkab juga mengusulkan enam jembatan kabupaten dan 16 jembatan gantung,sambil menunggu Inpres kusus bidang jalan dan jembatan.

Pemerintah kabupaten sukabumi mengikuti rapat kordinasi. Dengan kementerian PUPR RI pada 4/6/2025,Di jakarta membahas percepatan pemulihan pascabencana yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025.

Rakor ini meyoroti rencana rehabilitasi Infrastruktur berdasarkan dokumen R3P,mencakup perbaikan jalan,nasional jembatan pasilitas pendidikan serta pembangunan pasar jubleg.

Dede Rukaya menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menyebabkan penanganan di lakukan bertahap dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor (pentahelix) antar pemerintah, dunia usaha,masyarakat dam media.

Kita menunggu kebijakan yang akan di tuangkan dalam inpres tersebut,sebagai mana disampaikan pk KDM dan pk Bupati, pembiayan Infrastruktur publik membutuhkan anggaran besa,sementara ketersediaan sangat terbatas.maka penangananya di lakukan bertahap,DEDE RUKAYA kepala DINAS PU kabupaten Sukabumi.

Wartawan Asep Saepudin.

Scroll to Top